Persepsi
Petani Terhadap Kompetensi Penyuluh Pertanian Tanaman Pangan di Kabupaten Aceh
Utara
Nawal
Aprilias Paysa
17/414691/PN/15272
Persepsi
petani terhadap kompetensi penyuluh pertanian diukur dari penyusunan program
dan progama, penyiapan materi, pemilihan media dan penerapan mode. Menyusun
program dan progama merupakan tugas paling utama seorang penyuluh. Secara umum,
presepsi petani terhadap kompetensi penyuluh pertanian tanaman pangan di
Kabupaten Aceh Utara dalam penyusunan progam dan progama berkategori sedang.
Menurut penilaian petani paling tinggi pada pernyataan penyuluh menyusun
Rencana Kegiatan Penyuluhan Tahunan (RKTP). RKTP merupakan salah satu tugas
pokok dan fungsi penyuluh pertanian yang harus disusun penyuluh dua kali dalam
setahun atau paling kurang sekali setahun dengan tujuan supaya penyuluh
memiliki rencana tahunan dalam bentuk tertulis dan menjadi evaluasi kinerja.Presepsi
petani terhadap kompetensi penyuluh pertanian tanaman pangan dalam penyiapan
materi, menyajikan materi, dan menguasai materi dengan baik berkategori sedang.
Materi penyuluhan pertanian yang disampaikan memberikan dampak yang positif
kepada peningkatan usahataninya, sesuai dengan kebutuhan dan sudah diverifikasi
oleh intansi yang berwewenang di bidang pertanian yaitu BP3K dan dinas
pertanian. Presepsi petani terhadap penyuluh pertanian tanaman pangan dalam
pemilihan media berkategorikan sedang dalam aspek media pelatihan, media
pembelajaran dan media komunikasi inovasi, berkategorikan tinggi pada aspek
merencanakan pembelajaran yang menarik dan mudah dipahami dan mempu membangun
dinamika kelompok melalui pemilihan media yang digunakan. Petani mampu menyerap
dengan baik setiap materi yang disampaikan apabila ada yang belum bisa dipahami
petani sangat aktif dalam menggali informasi karena adanya diskusi dalam setiap
pertemuan dengan penyuluh. Presepsi petani terhadap kompetensi penyuluh
pertanian tanaman pangan dalam penerapan metode berkategori sedang, penyuluh
memiliki kompetensi yang tepat dalam menerapkan metode penyuluhan pertanian.
Penyuluhan metode berdasarkan kaidah sehingga menjadi efektif sesuai dengan
kondisi dan kebutuhan.
Umur
petani, tingkat pendidikan, pengalaman berusahatani petani dan luas lahan tidak
mempunyai pengaruh dalam membentuk persepsi petani terhadap kompetensi penyuluh
pertanian, tetapi pada status kepemilikan lahan terdapat hubungan nyata dalam
penerapan metode yang dilakukan oleh penyuluh. Semakin banyak petani memiliki
lahan sendiri maka semakin tepat petani tepat petani dalam memberikan penilaian
atas peran yang dilakukan penyuluh pertanian.
Daftar pustaka :
Zulfikar,
Siti Amanah, Pang S Asngari. 2018. Persepsi Petani terhadap Kompetensi Penyuluh
Pertanian Tanaman Pangan di Kabupaten Aceh Utara. Jurnal Penyuluhan. Vol 14.
(1): 159-174
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusNama: Rima Sofiana
BalasHapusNIM: 17/412847/PN/15169
Komentar terhadap artikel teman:
Faktor yang menentukan nilai penyuluhan:
1. Sasaran: Penyuluh pertanian & Petani
2. Sumber teknologi/ide yang dikembangkan dalam jurnal tersebut adalah menyusun program dan programa yang merupakan tugas paling utama seorang penyuluh.
3. Manfaat: materi penyuluhan pertanian yang disampaikan memberikan dampak positif kepada peningkatan usaha taninya.
Nilai Berita:
1. Prominence: BP3K dan Dinas Pertanian
2. Policy: Materi yang disampaikan sudah diverifikasi oleh instansi yang berwenang di bidang pertanian yaitu BP3K dan Dinas Pertanian
3. Proximity: bersifat dekat dengan penyuluh pertanian dan/atau petani secara fisik dan non fisik karena penulis melakukan survei langsung ke subjek sehingga data yang didapatkan adalah data primer
Syarat komunikasi persuasif:
1. Pesan yang disampaikan menggunakan bahasa yang sesuai dengan daya tangkap, daya serap, dan daya tafsir. Dibuktikan dalam kalimat “...petani mampu menyerap dengan baik setiap materi yang disampaikan...”