Artikel Penyuluhan dan Komunikasi Pertanian oleh Nawal Aprilias Paysa


Persepsi Petani Terhadap Kompetensi Penyuluh Pertanian Tanaman Pangan di Kabupaten Aceh Utara

Nawal Aprilias Paysa
17/414691/PN/15272
Persepsi petani terhadap kompetensi penyuluh pertanian diukur dari penyusunan program dan progama, penyiapan materi, pemilihan media dan penerapan mode. Menyusun program dan progama merupakan tugas paling utama seorang penyuluh. Secara umum, presepsi petani terhadap kompetensi penyuluh pertanian tanaman pangan di Kabupaten Aceh Utara dalam penyusunan progam dan progama berkategori sedang. Menurut penilaian petani paling tinggi pada pernyataan penyuluh menyusun Rencana Kegiatan Penyuluhan Tahunan (RKTP). RKTP merupakan salah satu tugas pokok dan fungsi penyuluh pertanian yang harus disusun penyuluh dua kali dalam setahun atau paling kurang sekali setahun dengan tujuan supaya penyuluh memiliki rencana tahunan dalam bentuk tertulis dan menjadi evaluasi kinerja.Presepsi petani terhadap kompetensi penyuluh pertanian tanaman pangan dalam penyiapan materi, menyajikan materi, dan menguasai materi dengan baik berkategori sedang. Materi penyuluhan pertanian yang disampaikan memberikan dampak yang positif kepada peningkatan usahataninya, sesuai dengan kebutuhan dan sudah diverifikasi oleh intansi yang berwewenang di bidang pertanian yaitu BP3K dan dinas pertanian. Presepsi petani terhadap penyuluh pertanian tanaman pangan dalam pemilihan media berkategorikan sedang dalam aspek media pelatihan, media pembelajaran dan media komunikasi inovasi, berkategorikan tinggi pada aspek merencanakan pembelajaran yang menarik dan mudah dipahami dan mempu membangun dinamika kelompok melalui pemilihan media yang digunakan. Petani mampu menyerap dengan baik setiap materi yang disampaikan apabila ada yang belum bisa dipahami petani sangat aktif dalam menggali informasi karena adanya diskusi dalam setiap pertemuan dengan penyuluh. Presepsi petani terhadap kompetensi penyuluh pertanian tanaman pangan dalam penerapan metode berkategori sedang, penyuluh memiliki kompetensi yang tepat dalam menerapkan metode penyuluhan pertanian. Penyuluhan metode berdasarkan kaidah sehingga menjadi efektif sesuai dengan kondisi dan kebutuhan.
Umur petani, tingkat pendidikan, pengalaman berusahatani petani dan luas lahan tidak mempunyai pengaruh dalam membentuk persepsi petani terhadap kompetensi penyuluh pertanian, tetapi pada status kepemilikan lahan terdapat hubungan nyata dalam penerapan metode yang dilakukan oleh penyuluh. Semakin banyak petani memiliki lahan sendiri maka semakin tepat petani tepat petani dalam memberikan penilaian atas peran yang dilakukan penyuluh pertanian.
Daftar pustaka :
Zulfikar, Siti Amanah, Pang S Asngari. 2018. Persepsi Petani terhadap Kompetensi Penyuluh Pertanian Tanaman Pangan di Kabupaten Aceh Utara. Jurnal Penyuluhan. Vol 14. (1): 159-174

Komentar

  1. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  2. Nama: Rima Sofiana
    NIM: 17/412847/PN/15169

    Komentar terhadap artikel teman:
    Faktor yang menentukan nilai penyuluhan:
    1. Sasaran: Penyuluh pertanian & Petani
    2. Sumber teknologi/ide yang dikembangkan dalam jurnal tersebut adalah menyusun program dan programa yang merupakan tugas paling utama seorang penyuluh.
    3. Manfaat: materi penyuluhan pertanian yang disampaikan memberikan dampak positif kepada peningkatan usaha taninya.

    Nilai Berita:
    1. Prominence: BP3K dan Dinas Pertanian
    2. Policy: Materi yang disampaikan sudah diverifikasi oleh instansi yang berwenang di bidang pertanian yaitu BP3K dan Dinas Pertanian
    3. Proximity: bersifat dekat dengan penyuluh pertanian dan/atau petani secara fisik dan non fisik karena penulis melakukan survei langsung ke subjek sehingga data yang didapatkan adalah data primer

    Syarat komunikasi persuasif:
    1. Pesan yang disampaikan menggunakan bahasa yang sesuai dengan daya tangkap, daya serap, dan daya tafsir. Dibuktikan dalam kalimat “...petani mampu menyerap dengan baik setiap materi yang disampaikan...”

    BalasHapus

Posting Komentar